MATERI
DAKWAH
Materi dakwah adalah seluruh ajaran
islam yang mencakup dalam al-qur’an dan Sunnah Rasul yang meliputi tiga prinsip
pokok ; akidah, akhlak dan hokum-hukum, yang biasa disebut dengan “syariat
islam” walaupun pengertian syariat islam itu sendiri bias dikacaukan dengan
pengertian fiqh atau hokum islam. Dalam hal ini, menurut Muhammad ‘Ali
al-Sayis, kata syari’at berarti jalan yang lurus. Kemudian arti ini dijabarkan
menjadi hokum-hukum syara’ mengenai perbuatanmanusia, yang diperoleh dari
ayat-ayat al-Qur’an dan hadist Nabi yang shahih.
Dengan demikian , materi dakwah meliputi
seluruh ajaran islam dengan segala aspeknya dan hal ini dijiwai dengan
keberadaan Rasul Allah SAW, sebagai pembawa rahmad di alam ini sesuai QS: Al
anbiya’:107Artinya:
“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
Dalam kaitan ini, musthafa Al-Maraghi
mengatakan, ayat 107 itu mengandung prinsip bagwa tuhan tiada mengutus
RasulN-ya dengan membawa agama yang lengkap dengan metode penjabarannya dari
syariat serta hokum-hukum yang berhubungan dengan kebahagiaan dunia akhirat,
melainkan sebagai rahmat dan petunjuk bagi manusia seluruhnya mengenai urusan
kehidupan dunia dan tempat kembalinya (akhirat). Perintah terhadap Rasul untuk
menyampaikan ajaran Islam kepada semua
manusia, seperti ditegaskan Allah dalam QS: Al-Maidah:67:Artinya:
“Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan
kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan
itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari
(gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang kafir.”
Sementara itu, kalau dilihat dari materi
dakwah yang sangat luas (meliputi seluruh ajaran Islam) dan harus disampaikan
kepada umat manusia yang terdiri dari berbagai corak ragam kehidupannya, maka
diperlukan suatu metode pemilihan materi dakwah yang tepat sesuai dengan
situasi obyeknya. Dengan begitu, materi dakwah tentunya tidak bisa dilepaskan
dari kondisi umat yang sangat majemuk. (Salmadanis, 2003)
Al-quran
seaktu menggambarkan materi apa atau pesan dakwah apa yang akan disampaikan
dalam berdakwah, digambarkan dengan banyak term.
Dalam surat ali-Imran ayat 104 disebut dengan khyr dan ma’ruf, surat
Yusuf ayat 108 dan surat an-nahl ayat 125 juga disebut dengan sabili dan sabili rabbika, surat al-Hajj ayat 67 dan surat al-Qhashah ayat 87
disebut dengan rabbika dan dalam
surat ash-Shaff ayat 7 dengan al-Islam.
Dari term-term yang ada diatas ada yang
berasal dari akar yang sama, sha, ba, la, Cuma ada di antaranya yang pakai kata
tambahan, yaitu sabili, sabili rabbika dan rabbika karena mempunyai satu maksud,
yaitu agama Tuhan. Dengan demikian paling kurang ada 4 term yang menunjukan pesan dakwah pertama, sabili rabbika, kedua, khayr,
ketiga, ma’ruf, dan keempat al-Islam.
Arti dari kata sabili adalah “jalanku” yang mana pada jalan itu terdapat
kemudahan. Kata sabili
diperdaganggkan untuk tiap-tiap sesuatu yang membawa kepada kebaikan atau
kejahatan. Maka kata sabili atau sabili
rabbika mempunyai arti yang sama. Dalam ayat qul hazihi sabili, maksud kata sabili di situ ialah jalan ke
syurga, ketentuan itu disebut dengan ajaran agama. Jadi yang menjadi materi atau pesan dakwah adalah sesuatu yang
berkaitan dengan agama atau ajaran agama Tuhan.
Selanjutnya khayr, adalah sesuatu yang sangat diingini (diharapkan) oleh
manusia. Sesuatu yang diharapkan itu adalah seperti akal, keadilan, keutamaan
dan sesuatu yang bermanfaat. Dengan demikian khayr ialah suatu kebajikan yang sangat diharapkan sekali oleh ummat manusia, seperti akal (kecerdasan),
keadilan atau keutaman dan sesuatu yang bemanfaat.
Kemudian ma’ruf, adalah setiap perbuatan yang bisa ditentukan baiknya
perbuatan itu oleh akal sehat atau syari’at.
Dilihat dari segi bentuk katanya, dalam bahasa arab ma’rif itu ism al-maf’ul.
Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya “sesuatu yang sudah
dikenal.” Dengan demikian ma’ruf itu sangat berkaitan dengankebiasaan
masyarakat. (Tim Dosen, 2003: 34-36)
Dalam menyampaikan materi yang akan diberikan
kepada masyarakat itu, dapat ditempuh beberapa cara,misalnya pendekatan
sustansial, dimana para da’I setelah mengadakan pemilihan yang tepat dari
ajaran islam tersebut, misalnya “dalil-dalil” tentang perburuhan, karena
audience adalah para buruh; maka substansi yang kita pilih itu kemudian harus
dijabarkan secara substansial pula dengan baik, diperinci, dijalaskan,
diterangkan maksudnya dan di tunjukkan implementasinya atau pelaksanaannya.
Bisa juga ditempuh dengan pendekatan pragmatis, di mana materi dijabarkan
sesuai dengan keperluan para peminat dakwah sendiri, disesuaikan dengan
kehidupan sehari-hari para buruh itu,
sehingga ajaran islam itu dirasakan sebagai petunjuknya yang tepat untuk
praktek kehidupannya.
Paling penting adalah pemilihan materi
yang tepat untuk penerima dakwah yang sesuai. Materi harus pula disesuaikan
dengan tingkat pendidikan yang menjadi sasaran dakwah. Karena tugas dakwah adalah
juga untuk merubah manusia, maka dalam kesempatan perlu juga diperhatikan
fungsi mendidik rakyat. (M. Syafa’at Habib, 1981)
Materi Dakwah
(Syamsul Munir, 2009: 88-93)
A. Pengertian Materi Dakwah
Materi
dakwah adalah memuat pesan-pesan dakwah Islam atau segala sesuatu yang harus
disampaikan subjek kepada objek dakwah yaitu keseluruhan ajaran Islam yang ada
didalam Kitabullah maupun Sunnah Rasul. Pesan-pesan dakwah yang disampaikan
kepada objek adalah pesan dakwah yang berisi ajaran Islam.
B. Materi Dakwah
Secara
konseptual pada dasarnya materi dakwah Islam tergantung pada tujuan dakwah yang
hendak dicapai. Namun secara global materi dakwah dapat diklasifikasikan
menjadi tiga kelompok, yaitu:
1.
Masalah
keimanan (akidah)
2.
Masalah
keislaman (syariat)
3.
Masalah
budi pekerti (akhlaqul karimah).
Materi
dakwah yang harus disampaikan tercantum dalam penggalan ayat “saling menasehati dalam lebenaran dan saling
menasehati dalam kesabaran” (QS. Al-Ashr: (103): 5)
Dalam
arti luas, ebenaran dan kesabaran mengandung makna nilai-nilai akhlak. Jadi,
dakwah mengandung makna menyampaikan, mengundang, dan mendorong mad’u sebagai
objek dakwah untuk memahami nilai-nilai yang memberikan makna pada kehidupan
baik akhrat mapun kehidupan dunia.
Dari
system nilai ini dapat diturunkan aspek legal (syariat dan fiqh) yang merupakan
rambu-rambu untu kehidupan dunia maupun akhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar