Kamis, 07 Maret 2013

MATERI DAKWAH


MATERI DAKWAH

Materi dakwah adalah seluruh ajaran islam yang mencakup dalam al-qur’an dan Sunnah Rasul yang meliputi tiga prinsip pokok ; akidah, akhlak dan hokum-hukum, yang biasa disebut dengan “syariat islam” walaupun pengertian syariat islam itu sendiri bias dikacaukan dengan pengertian fiqh atau hokum islam. Dalam hal ini, menurut Muhammad ‘Ali al-Sayis, kata syari’at berarti jalan yang lurus. Kemudian arti ini dijabarkan menjadi hokum-hukum syara’ mengenai perbuatanmanusia, yang diperoleh dari ayat-ayat al-Qur’an dan hadist Nabi yang shahih.
Dengan demikian , materi dakwah meliputi seluruh ajaran islam dengan segala aspeknya dan hal ini dijiwai dengan keberadaan Rasul Allah SAW, sebagai pembawa rahmad di alam ini sesuai QS: Al anbiya’:107Artinya:
Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.

Dalam kaitan ini, musthafa Al-Maraghi mengatakan, ayat 107 itu mengandung prinsip bagwa tuhan tiada mengutus RasulN-ya dengan membawa agama yang lengkap dengan metode penjabarannya dari syariat serta hokum-hukum yang berhubungan dengan kebahagiaan dunia akhirat, melainkan sebagai rahmat dan petunjuk bagi manusia seluruhnya mengenai urusan kehidupan dunia dan tempat kembalinya (akhirat). Perintah terhadap Rasul untuk menyampaikan  ajaran Islam kepada semua manusia, seperti ditegaskan Allah dalam QS: Al-Maidah:67:Artinya:
“Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

Sementara itu, kalau dilihat dari materi dakwah yang sangat luas (meliputi seluruh ajaran Islam) dan harus disampaikan kepada umat manusia yang terdiri dari berbagai corak ragam kehidupannya, maka diperlukan suatu metode pemilihan materi dakwah yang tepat sesuai dengan situasi obyeknya. Dengan begitu, materi dakwah tentunya tidak bisa dilepaskan dari kondisi umat yang sangat majemuk. (Salmadanis, 2003)
 Al-quran seaktu menggambarkan materi apa atau pesan dakwah apa yang akan disampaikan dalam berdakwah, digambarkan dengan banyak term. Dalam surat ali-Imran ayat 104 disebut dengan khyr dan ma’ruf, surat Yusuf ayat 108 dan surat an-nahl ayat 125 juga disebut dengan sabili dan sabili rabbika, surat al-Hajj ayat 67 dan surat al-Qhashah ayat 87 disebut dengan rabbika dan dalam surat ash-Shaff ayat 7 dengan al-Islam.
Dari term-term yang ada diatas ada yang berasal dari akar yang sama, sha, ba, la, Cuma ada di antaranya yang pakai kata tambahan, yaitu sabili, sabili rabbika dan rabbika karena mempunyai satu maksud, yaitu agama Tuhan. Dengan demikian paling kurang ada 4 term yang menunjukan pesan dakwah pertama, sabili rabbika, kedua, khayr, ketiga, ma’ruf, dan keempat al-Islam.
Arti dari kata sabili adalah “jalanku” yang mana pada jalan itu terdapat kemudahan. Kata sabili diperdaganggkan untuk tiap-tiap sesuatu yang membawa kepada kebaikan atau kejahatan. Maka kata sabili atau sabili rabbika mempunyai arti yang sama. Dalam ayat qul hazihi sabili, maksud kata sabili di situ ialah jalan ke syurga, ketentuan itu disebut dengan ajaran agama. Jadi yang menjadi  materi atau pesan dakwah adalah sesuatu yang berkaitan dengan agama atau ajaran agama Tuhan.
Selanjutnya khayr, adalah sesuatu yang sangat diingini (diharapkan) oleh manusia. Sesuatu yang diharapkan itu adalah seperti akal, keadilan, keutamaan dan sesuatu yang bermanfaat. Dengan demikian khayr ialah suatu kebajikan yang sangat diharapkan sekali  oleh ummat manusia, seperti akal (kecerdasan), keadilan atau keutaman dan sesuatu yang bemanfaat.
Kemudian ma’ruf, adalah setiap perbuatan yang bisa ditentukan baiknya perbuatan itu oleh akal sehat atau syari’at.  Dilihat dari segi bentuk katanya, dalam bahasa arab ma’rif itu ism al-maf’ul. Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya “sesuatu yang sudah dikenal.” Dengan demikian ma’ruf  itu sangat berkaitan dengankebiasaan masyarakat. (Tim Dosen, 2003: 34-36)
Dalam menyampaikan materi yang akan diberikan kepada masyarakat itu, dapat ditempuh beberapa cara,misalnya pendekatan sustansial, dimana para da’I setelah mengadakan pemilihan yang tepat dari ajaran islam tersebut, misalnya “dalil-dalil” tentang perburuhan, karena audience adalah para buruh; maka substansi yang kita pilih itu kemudian harus dijabarkan secara substansial pula dengan baik, diperinci, dijalaskan, diterangkan maksudnya dan di tunjukkan implementasinya atau pelaksanaannya. Bisa juga ditempuh dengan pendekatan pragmatis, di mana materi dijabarkan sesuai dengan keperluan para peminat dakwah sendiri, disesuaikan dengan kehidupan sehari-hari  para buruh itu, sehingga ajaran islam itu dirasakan sebagai petunjuknya yang tepat untuk praktek kehidupannya.
Paling penting adalah pemilihan materi yang tepat untuk penerima dakwah yang sesuai. Materi harus pula disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang menjadi sasaran dakwah. Karena tugas dakwah adalah juga untuk merubah manusia, maka dalam kesempatan perlu juga diperhatikan fungsi mendidik rakyat. (M. Syafa’at Habib, 1981)

Materi Dakwah (Syamsul Munir, 2009: 88-93)
A.    Pengertian Materi Dakwah
Materi dakwah adalah memuat pesan-pesan dakwah Islam atau segala sesuatu yang harus disampaikan subjek kepada objek dakwah yaitu keseluruhan ajaran Islam yang ada didalam Kitabullah maupun Sunnah Rasul. Pesan-pesan dakwah yang disampaikan kepada objek adalah pesan dakwah yang berisi ajaran Islam.

B.     Materi Dakwah
Secara konseptual pada dasarnya materi dakwah Islam tergantung pada tujuan dakwah yang hendak dicapai. Namun secara global materi dakwah dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, yaitu:
1.      Masalah keimanan (akidah)
2.      Masalah keislaman (syariat)
3.      Masalah budi pekerti (akhlaqul karimah).
Materi dakwah yang harus disampaikan tercantum dalam penggalan ayat “saling menasehati dalam lebenaran dan saling menasehati dalam kesabaran” (QS. Al-Ashr: (103): 5)
Dalam arti luas, ebenaran dan kesabaran mengandung makna nilai-nilai akhlak. Jadi, dakwah mengandung makna menyampaikan, mengundang, dan mendorong mad’u sebagai objek dakwah untuk memahami nilai-nilai yang memberikan makna pada kehidupan baik akhrat mapun kehidupan dunia.
Dari system nilai ini dapat diturunkan aspek legal (syariat dan fiqh) yang merupakan rambu-rambu untu kehidupan dunia maupun akhirat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar