Waktu bukan halangan ketika tekad telah bulat. Agama mengajarkan segala hal diawali dengan niat. Kata Niat dalam bahasa Arab berarti mengingini sesuatu dan bertekad hati untuk mendapatkannya. Kesungguh-sungguhan menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan. Demikian pula halnya dengan perkuliahan. Sebelumnya, mahasiswa masih bisa kuliah maksimal 7 tahun atau 14 semester, dengan peraturan baru pemerintah, mahasiswa S1 didorong untuk menyelesaikan kuliahnya tepat waktu dalam waktu maksimal 5 tahun. Peraturan baru pemerintah ini dituangkan dalam Permendikbud 49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Beban belajar 144 SKS harus diselesaikan mahasiswa dalam 4-5 tahun atau 8-10 semester. Bila sampai 5 tahun tidak kunjung lulus, mahasiswa terancam di drop-out (DO).
Dalam
upaya menerapkan sistem pendidikan serta memodifikasi tuntutan kebijakan
kelulusan Strata 1 tentu memiliki dampak positif dan negatif. Terkait kebijakan
pemrintah tentang beban belajar 144 SKS harus diselesaikan mahasiswa dalam 4-5
tahun atau 8-10 semester tentu menimbulkan pro dan kontra. Jika dilihat dari
segi sarana dan prasarana serta mutu pendidikan yang diberikan oleh
masing-masing perguruan tinggi tentu akan berbeda. Bagi perguruan tinggi yang
tidak mampu melengkapi sarana dan prasarana serta mutu pendidikan yang rendah
maka hal ini dapat menjadi pemicu dalam bentuk penolakan terhadap Permendikbud
no. 49 tahun 2014 tersebut.
Mahasiswa
sebagai agen perubahan (agent of change),
mahasiswa dituntut bersifat kritis. Diperlukan implementasi yang nyata. Sebagai
kekuatan moral, masyarakat akan memandang tingkah laku, perkataan, cara
berpakaian, cara bersikap, dan sebagainya yang berhubungan dengan moral sebagai
acuan dasar mereka dalam berperilaku. Di sinilah mahasiswa harus di tuntut ke
intelektualannya dalam kekuatan moralnya di masyarakat.
Mahasiswa
yang cerdas tidak hanya sekedar aktif secara akademik, melainkan juga dapat
menyesuaikan diri dengan non akademik. Bagi sebagian mahasiswa mungkin akan
memiliki penilaian tentang peraturan tersebut akan menjadi batu penghalang bagi
mereka dalam menyelesaikan studi dengan tetap aktif dalam organisasi. Akan
tetapi semua itu tidak selalu benar. Banyak juga diantara mereka yang mampu
berkarya dalam kurun waktu yang singkat.
Ketika
seseorang telah memasuki dunia perkuliahan, dan kemudian menyandang status sebagai
“mahasiswa” tentu sudah semestinya ia memiliki cerminan diri. Artinya telah ada
apa yang akan menjadi targetnya. Hal ini memang tidak akan langsung dapat
dipahami dari seorang siswa yang baru menjadi mahasiswa. Perubahan status sudah
seharusnya diikuti dengan perubahan pola pikir.
Waktu
sebenarnya menjadi kunci bagi kita dalam menjalani segalanya. Demikian juga
dengan perkulihan, ketika telah ada waktu yang dibatasi tentu kita harus
memiliki target yang jelas. Sebagian akan perpendapat bahwa waktu yang dibatasi
dari 14 semester dan kemudian menjadi 10 semester akan menjadi penghalang dalam
dunia organisasi dan berkarya di luar akademiknya. Sebenarnya hal ini dapat
dibantah dengan target yang sesungguhnya. Jelas, mahasiswa yang cerdas adalah
ia yang mampu memperjuangkan diri dengan baik bukan dari segi akademik saja
melainkan juga dari non-akademik.
Kurangnya
sarana dan prasarana akan mempersulit
mhasiswa dalam menyelsaikan studi perkullihannya karena banyak aspek-aspek yang
dapat menggagalkan studi perkuliahan. Adapun mahasiswa yang tidak mampu dengan
cepat menyelesaikan studinya mungkin mengalami beberapa faktor, seperti
kurangnya motivasi dari keluarga dan perekonomian. Akan tetapi, untuk seorang
yang memiliki target yang jelas dan tekad yang kuat hal ini dapat ia bantah,
masalah perekonomian dapat diatasi dengan banyaknya beasiswa yang telah
disediakan oleh pemerintah. Sedangkan lingkungan yang tidak mendukung dapat
divariasikan dengan kemaun untuk mencari diluar tempat ia bernaung. Seperti
pepatah mengatakan dimana ada kemauan di
sana ada jalan.
Mahasiswa
tidak hanya sekedar kuliah, duduk dalam rungan mendengarkan dosen, melainkan
juga mampu melahirkan karya diluar akademinya. Organisasi menajdi salah satu
tawaran untuk dapat berkarya. Seorang aktivis mahasiswa sudah sepatutnya
memberikan contoh, memperlihatkan bagaimana ia menngatur waktu dan
mengseimbangkan antara tuntutan perkuliahan dengan tuntutan lapangan.
Mahasiswa
hari ini memiliki kecenderungan untuk sekedar melihat tanpa mengkritisi. Hal
demikian sebenarnya telah memperlihatkan bahwa ia sendiri belum mampu menjadi
mahasiswa. Mahasiswa diharapkan menjadi
manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya
dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu
merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri
bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan
pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu
kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya
merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi
mereka yang memiliki kesempatan.
Mereka
memiliki peranan yang sangat penting sekali, baik itu peranannya yang berkaitan
dengan dirinya sendiri ataupun kaitannya dengan lingkungan di sekitarnya.
Secara umum peranan dari seorang mahasiswa adalah belajar, mengikuti ujian yang
telah ditetapkan pihak kampus, berprestasi akademik dan non akademik, dan masih banyak lagi. Selain peranan-peranan
yang berkaitan erat dengan dirinya, ada juga peranan-peranan yang bersangkutan
dengan lingkungann sekitar. Di antaranya adalah bahwa seorang mahasiswa dituntut
untuk bisa meluangkan waktunya untuk masyarakat dikala dibutuhkan. Misalnya,
pada saat masyaraka menghadapi kebijakan dari pemerintah (penguasa) yang
nyatanya kebijakan tersebut sering merugikan masyarakat, di situlah peran
mahasiswa sangat dinantikan. Kiprah dan sepak terjang mahasiswa diperhitungkan.
Apabila mahasiswa tidak bisa menghendaki apa-apa yang dibutuhkan masyarakat
maka peran mahasiswa saat itu pula perlu dipertanyakan.
Ketika seorang mahasiswa dituntut untuk mampu
menjadi agen perubahan, maka tidak bisa kita lepaskan dari peranan lain dari
mahasiswa yaitu mahasiswa sebagai harapan bangsa. Sering kita mendengar sebuah
pepatah bahwa seorang pemuda hari ini adalah pemimpin di masa yang akan datang.
Hal itu akan mengindikasikan bahwa seorang pemuda, khusunya seorang mahasiswa,
akan menjadi tulang punggung suatu negara. Kalaulah pemuda pada saat ini tidak
berkualitas, maka siap-siap saja suatu saat nanti kita akan mempunyai seorang
pemimpin yang tidak berkualitas pula. Akan tetapi jika saat ini kondisi
pemudanya mempunyai kualitas yang tinggi, maka kelak kita akan mempunyai
seorang pemimpin yang berkualitas pula. Di sinilah peran mahasiswa yang
sesungguhnya, dimana seorang mahasiswa harus mampu membina dirinya sendiri demi
terciptanya kepribadian yang berkualitas. Dan pada akhirnya akan menjanjikan
lahirnya seorang pemimpin yang mempunyai kualitas yang diperhitungkan di masa
yang akan datang.